RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Diminta Kadis Pendidikan Kota Medan Untuk Berikan Uang Makan Yang Hak Dari PNS Yang Diduga Telah Diselewengkan Oleh "RS" Keuangan Dinas Pendidikan Kota Medan

INFO MEDAN I 





Medan-belawan - Berawal dari keluhan salah satu ASN yang bernama, Nurlina Situmorang yang lebih akrab disapa Opung, mempertanyakan prihal keluhannya kepada Dinas Pendidikan Medan yang berada di jalan Pelita IV nomor 77, Rabu ( 28-8-2024 )




Mengapa uang makannya tidak dikeluarkan dari bulan Agustus 2018 Sampai Januari 2024, beliau juga sudah menyerahkan surat permohonan pengajuan prihal uang makan yang belum diterima ibu Nurlina Situmorang tersebut. 




Ibu Nurlina Situmorang bekerja sebagai wali kelas lll di SD Negeri 060970 Jalan Bagan Deli Belawan, kecamatan Medan Belawan, sesudah dimasukan nya surat permohonan prihal uang makan tersebut, menurut penjelasannya pada saat di konfirmasi awak media di kediamannya, 


Tak lama berselang awak media menghubungi pihak Dinas Pendidikan bagian keuangan yang berinisial "RS" menjawab dan menjelaskan, ini terkaid e-kinerja, imbuhnya, lalu awak media mempertanyakan kembali, kenapa dengan e-kinerja nya, lanjut "RS" , e-kinerja nya kan gak diisi, coba tanyakan bendahara "siayar", gaji sm uang makan beda itu, coba tanyakan ke BKD, jelas " "RS" sambil menutup telefon nya.




Lantas awak media beranjak untuk mendatangi dinas BKD kota Medan bagian kepegawaian ( Wahid ) untuk konfirmasi mengenai prihal uang makan tersebut kepada BKD dengan tegas Wahid mengatakan bahwa ini bukan rana dari BKD tapi ini adalah Rana dari Dinas Pendidikan Medan, karena BKD mencatat bagian kepegawaian maka gaji lah yang jadi rana BKD sedangkan uang makan itu jelas rana dari Dinas Pendidikan soalnya itu diambil dari APBD, tegasnya.




diduga banyak teka-teki dalam Dinas Pendidikan kota Medan, di minta kepada kadis pendidikan kota Medan untuk menindak tegas anggotanya yang di duga tidak memahammi tupoksi, selaku bendahara atau keuangan dinas pendidikan kota Medan, dan di minta agar menjadi atensi Kadis Pendidikan kota Medan serta diharapkan kepada dinas, agar segera memberikan hak dari ibu Nurlina Situmorang yaitu uang makan mulai dari bulan Agustus 2018 sampai Januari 2024, segera dan secepatnya, 




Penulis. Kartika SS/team


You may like these posts