Redaksi



PT. WILCAIS DELI NEWS
SK.KEMENKUMHAN-RI

LEGALITAS :
    Nomor AHU- 00465.AH.02.01 TAHUN 2014
NPWP : 
92.993.270.5-125.000 
    a/n PT.WILCAIS DELI NEWS
NOTARIS : 
    Marjan Iskariman Lubis, S.H., M.K.N
PENASEHAT HUKUM : 
    M. Aris Damanik, S.H

PENERBIT : 
    PT. WILCAIS DELI NEWS
PENDIRI : 
    Bernard Marpaung 
PENANGGUNG JAWAB : 
    Bernard Marpaung
OMBUDSMAN : 
    Ir. Sugeng Wijaya 
Pemimpin Redaksi :
    Anthony
Wakil Pemimpin Redaksi :
    Pesta Simanjuntak
Redaktur / korlip :
    Afdika Permata Lase


KA-BIRO DAERAH :

Biro Medan :  
   David Simbolon
Biro Deli Serdang :

Biro Sergai :

Biro Tebing :
   Raymon Berlin Gultom, S.H.
Biro Humbahas :
   Hasoloan Sihotang

Biro Labura :

Biro Labusel :

Biro Labuhan Batu :

Biro Siantar - Simalungun :

Biro Tanah Karo :

Biro Binjai :

Biro Langkat :

Biro Toba :

Biro Samosir  :

Biro Taput :

Biro Tapteng :

Biro Tapsel :


WARTAWAN :
Anthony, Pesta Simanjuntak, David Simbolon, Afdika Permata LaseRaymon B.Gultom, S.H, Hasoloan Sihotang,


PEMBERITAHUAN
Wartawan dan Reporter di dalam melakukan tugas peliputan atau repotase dilindungi UU Pers No. 40 Thn 1999 Tentang Pers pasal 18 Ayat 1 Siapapun yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana penjara 2 tahun atau denda Rp.500 Juta rupiah.

Setiap Staf, Wartawan dan Koresponden Infomedandn.Com dilengkapi dengan surat tugas dan Id Card (Pers & Marketing) yang ditandatangani oleh Pemimpin Redaksi dan dicatat di Box Redaksi ini. Di luar ketentuan tersebut yang bersangkutan dianggap tidak berlaku / tidak sah.

Perusahaan dan Redaksi tidak akan bertanggung jawab terhadap Wartawan dan Koresponden maupun staf yang melanggar hukum (kriminal, narkoba dan pemerasan yang mengatas namakan Infomedandn.com).

Dimohonkan kepada pihak terkait jika ketentuan larangan diatas melaporkan kepada kami di no : 085277263042 – 087814631555

Bantuan dan kerjasama semua pihak sangat kami perlukan dan hargai dalam rangka kelancaran tugas jurnalistik kami di lapangan.