RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Reskrim Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Seorang Oknum Guru OlahRaga Yang Mencabuli Siswi Sekolah Nya

 



Infomedandn l Seorang oknum guru olahraga di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), diduga mencabuli siswinya di lingkungan sekolah. Guru berinisial AS itu kini ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus mengatakan peristiwa ini terungkap usai kakak dari korban membuat laporan ke polisi. Laporan itu bernomor LP/B/311/VIII/2021/SPKT Polresta Deli Serdang/Polda Sumut.

Pada hari Minggu (1/8), sekitar pukul 17.30 WIB, pelapor mendapatkan informasi bahwa korban/adik kandung pelapor telah dicabuli oleh pelaku, kata Firdaus saat dimintai konfirmasi, Senin (2/8/

Dari pengakuan korban, kata Firdaus, perbuatan cabul itu sudah dilakukan empat kali. Perbuatan itu dilakukan di lingkungan sekolah.

Perbuatan tersebut dilakukan oleh pelaku sebanyak empat kali. Dan perbuatan tersebut dilakukan pelaku di wilayah sekolah. Tersangka (adalah) guru olahraga di sekolah tersebut, ucap Firdaus.

Setelah mendapatkan laporan, polisi kemudian mencari pelaku. Polisi akhirnya menangkap pelaku di rumahnya.

Kejahatan kesusilaan atau perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud Pasal 81 ayat (2) dan atau 82 ayat (1) juncto pasal 76 E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, jelasnya.

Atas perbuatan bejatnya, AS terancam hukuman 15 tahun penjara.


(Dicky)

You may like these posts