RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Fraksi Golkar DPRD Sindir Gubsu SUMUT Soal Banyaknya Kasus Narkoba Di Sumut


Infomedandn.com | Medan - Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyebut Sumut berada pada peringkat pertama peredaran narkoba di Indonesia. Golkar menyindir Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi terkait hal ini.

Hal itu disampaikan Fraksi Golkar saat rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi tentang RAPBD 2022. Gubsu Edy Rahmayadi hadir dalam rapat itu.

"Saat ini Provinsi Sumatera Utara per 1 Juni 2021 memperoleh peringkat satu peredaran dan pengguna narkoba," kata juru bicara F-Golkar DPRD Sumut, Zainuddin Purba, dalam rapat paripurna DPRD Sumut, Selasa (16/11/2021).

Zainuddin mengatakan pihaknya sudah menyurati Edy, Kapolda Sumut, hingga Pangdam I/BB terkait banyaknya kasus narkoba di Sumut. Dalam surat itu, kata Zainuddin, pihaknya melaporkan tiga diskotek ilegal.

"Saya sudah tiga kali melayangkan surat kepada Saudara Gubernur, kepada Saudara pimpinan DPRD Sumatera Utara, kepada Saudara Kapolda Sumatera Utara, kepada Saudara Pangdam I/BB, tentang tiga diskotek ilegal dan transaksi narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu begitu bebas dan terang-terangannya para bandar menjual narkotika dan menyiapkan tempat memakainya, namun sampai saat ini tidak ada tindakan apa pun," tutur Zainuddin.

Zainuddin mengatakan tingginya angka peredaran narkoba ini berdampak pada tingkat kriminalitas yang tinggi. Salah satunya, sebut Zainuddin, hasil pertanian yang dijarah.

"Dampak yang terkecil dari maraknya tempat-tempat ini adalah semakin tingginya kriminal. Hasil para petani kita, seperti palawija, petani kelapa sawit, habis dijarah. Pencurian dengan perampasan sudah menjadi hal yang biasa kami saksikan," ucap Zainuddin.

Zainuddin mengatakan peredaran narkoba ini membuat angka kematian overdosis narkoba juga meningkat. Dia meminta Kapolda Sumut bertanggung jawab terkait hal ini.

"Kalau mati overdosis adalah hal biasa yang kami saksikan. Ini adalah tanggung jawab Saudara Kapoldasu secara hukum, karena ini menyangkut ketertiban dan kenyamanan masyarakat Sumatera Utara," jelasnya.

You may like these posts