RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Unit Reskrim Polsek Medan Kota Mengamankan Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower


Infomedandn.com | MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan dua pelaku pencurian kabel tower di salah satu rumah toko (ruko) Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sabtu (30/10/2021).

Mendapat informasi dari masyarakat ada pelaku pencurian kabel Tower Indosat, Unit Reskrim Polsek Medan Kota kemudian melakukan pengintaian dan terlihat dua orang pelaku  dengan gerak-gerik mencurigakan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan serta dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan barang bukti pencurian yang berhasil dikumpulkan.

Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti diboyong ke Komando Polsek Medan Kota.

Kanit Reskrim Iptu Asrul Rambe SH mengatakan, pelaku pencurian atas nama inisial BS (22) warga Jalan B. Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun dan inisial MKS (21), warga Jalan B. Katamso Gang Perdamaian, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. 

"Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan, berupa 1 gulungan tembaga kabel, 1 tali tambang berwarna putih dengan panjang 13 meter, 2 buah alat Mesin CPU Tower Indosat, 1 buah pahat, 3 buah pisau Kater, 1 buah saringan hawa mesin, 1 buah linggis, 1 buah tang dan 1 buah martil

Kini keduanya dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Medan Kota untuk proses lebih lanjut. (Dicky)

You may like these posts