RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Pesaing Ganti Nama Gang Jadi Sabu-Sabu, Dua Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Polsek Deli Tua


Infomedandn.com | Medan - Dua pengedar narkoba jenis sabu di Medan, Sumatera Utara dibekuk polisi. Mereka dibekuk setelah pesaing mengganti nama gang tempat mereka bertransaksi menjadi Gang Sabu-Sabu.

Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Irwanta Sembiring mengungkapkan dua pengedar yang ditangkap itu adalah ZP (29) dan MR (29). Mereka ditangkap di Jalan Pintu Air IV, Gang Melayu, Kecamatan Medan Johor pada Rabu (20/4) kemarin.

"Mereka ditangkap atas aduan masyarakat," kata Irwanta kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).

Polisi sendiri mendapat aduan dari masyarakat karena gang yang biasanya menjadi tempat transaksi narkoba, berubah nama dari Gang Melayu I menjadi Gang Sabu-Sabu. Warga yang resah kemudian melapor ke polisi.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan di TKP yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba," kata Irwanta.

Petugas kemudian menangkap kedua pelaku tersebut. Saat digeledah, ditemukan satu dompet yang berisi puluhan klip sabu-sabu dalam kantong celana ZP.

Kepada polisi, ZP mengaku bahwa nama gang itu diganti oleh pesaingnya, sesama pengedar narkoba. Dia merasa dijebak dalam kasus ini.

Petugas pun terus melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini. Kedua pelaku dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. {Dicky}

You may like these posts