RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Praktik Judi Merek Burung di Komplek Asia Mega Mas Bebas Beroperasi Pasca Digrebek Polisi


INFOMEDAN|MEDAN - Pasca penggrebekan basis praktik judi diduga merek Burung di Komplek Asia Mega Mas Blok DD, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, kembali bebas beroperasi bak kebal hukum. 

Kabar yang dihimpun redaksi, lokasi praktik judi tersebut digrebek polisi pada Kamis (7/4/2021) malam. 


Dari penelusuran tim awak media ini, pada Jumat (8/4/2022) siang, praktik judi merek Burung  tersebut kembali beroperasi bebas serasa kebal hukum. 

Salah seorang driver Ojol inisial SG (32) yang seharian nya mangkal di sekitar lokasi praktik judi tersebut membenarkan adanya penggrebekan oleh polisi. 

"Ya bang, semalam infonya lokasi itu digrebek polisi dan praktik judi tersebut sudah beroperasi 6 bulan bang," ucap SG saat ditemui tim awak media ini, Jumat (8/4) saat menunnggu orderan di lokasi Las Vegas tersebut. 


Terpisah, Praktisi Hukum yang juga Ketua Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU), Eka Putra Zakran, SH, MH (Epza) saat dikonfirmasi tim penelusuran awak media menyikapi penggrebekan terhadap lokasi perjudian tidak ada masalah baik dilakukan secara tertutup maupun terbuka. Sebab yang terpenting adalah substansinya untuk meminimalisir terjadinya perkara penyakit masyarakat.

“Namun jika benar dilakukannya penggrebekan dan ditemukan adanya praktik-praktik judi, maka kepolisian harus tegas menutup perjudian itu. Kemudian para pelakunya ditangkap bukan kemudian ada upaya setengah hati atau umpamanya sebelah mata. Tutup mata sebelah, lalu setelah penggrebekan diberi solusi ke luar, itu udah gak benar itu,” kata Epza saat diwawancarai pada Sabtu (9/4/2020).

Epza memaparkan seharusnya baik Kasat dan Kapolsek Medan Area harus cepat tanggap jangan sampai tidak merespon kegelisahan masyarakat maupun merespon pertanyaan awak media terkait praktik perjudian di lokasi tersebut.”Mestinya pihak kepolisian itu kooperatif, dalam konteks ketika dimintai pernyataan, keterangan, atau untuk menjelaskan terkait apa yang dilakukan oleh personil atau jajarannya. Jadi harus kooperatif, gak bisa juga tertutup,” imbuhnya.

Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin, saat dikonfirmasi awak media via selular pada Jumat (8/4/2022) terkait diduga penggerebekan pada hari Kamis (7/4/2021) malam dan bebas beroperasi kembali pada Jumat (8/4/2022) sekira 15.30 wib mengatakan sudah tutup dan belum ingin berkomentar terkait penggerebekan tersebut.

“Sudah didatangi anggota tutup,” ungkap Kompol Sawangin singkat.

Informasi yang berhasil dihimpun dari sesorang yang tidak mau disebutkan inisialnya menyebutkan bahwa praktik judi merek Burung tersebut milik Acuan. 

"Oh.. itu tempat punya Acuan merek Burung, hari ini digrebek besok pasti buka lagi lho," ucapnya sambil tersenyum. (Bern/Red/IM) 

You may like these posts