Kadus Link X Desa Purwodadi Memaki Warganya, Ini Modusnya

 


IM | Deliserdang - Bukannya memperlihatkan dedikasi yang baik sebagai aparatur Desa di tingkat Lingkungan, inisial IS oknum Kepala Dusun (Kadus) Lingkungan X Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara diduga memaki warganya sendiri Sarinah boru Hutabarat (56) tokoh agama yang juga tetangga oknum Kadus tersebut. 


Dikutip dari keterangan SA jemaat Sarinah Hutabarat, kronologi kejadian ini bermula sebidang tanah milik dan didiami IS memakan 30 cm luas tanah milik dan yang didiami Sarinah pendeta GKPI Purwodadi pada tahun 2022 lalu. 


"Awalnya masalah tanah milik pendeta Sarinah Hutabarat yang diduga diserobot IS seluas 30 cm pada Mei tahun 2022 lalu," sebut SA kepada awak media ini, Rabu (22/02/2023) siang. 


SA menambahkan, saat dikonfirmasi Sarinah terkait ukuran tanah miliknya yang diserobot IS berujung makian yang diterima Sarinah. "Anjxxx, Bxxx kau sembari menghina sudah miskin, sudah bangkrut  kau nggak ush banyak x cakap kau", meniru ucapan yang dilontarkan IS kepada Sarinah Hutabarat. 


" Tidak hanya IS, menurut pengakuan SA kedua orang tuanya pun turut memaki dan menghina Sarinah, "tandas SA. 


Akibat makian dan hinaan tersebut membuat perasaan Sarinah hancur dan sedih hati. 


" Sebagai jemaat, pada Senin (20/02/2023) siang, Saya (red SA) menghampiri  IS untuk mengklarifikas ucapan yang tdk sepantas nya di ucapkan sebagai Kadus dan meminta agar meminta maaf kepada ibu Sarinah, "cetus SA. 


" Upaya yang saya lakukan tidak membuahkan hasil, IS mengakui kesalahannya, tetapi enggan menjumpai ibu Sarinah dengan ucapan lantang 'sampai kapan pun saya tidak mau datang langsung untuk mintak maaf ', "sambung SA meniru ucapan IS kepada awak media ini. 


Terpisah, Kepala Desa Purwodadi Sugianto yang didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) menyesalkan atas tindakan dan ucapan yang dilontarkan selaku kadus IS kepada warganya sendiri. 


" Sikap dan prilaku IS selaku Kadus telah mencoreng dan memperburuk citra Desa Purwodadi. Dan siapapun yang telah membuat warganya tidak nyaman dan terhina sepantasnya diberi sanksi dan bila perlu tidak dipakai lagi, "tegas Sugianto di kantor Desa, Selasa (21/02/2023) sekira pukul 15.00 Wib. 


Penulis : Sony Aritonang

You may like these posts