RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

AMP PT. KSS DI DESA HILIMBOSI NIAS UTARA AKAN DILAPORKAN KE APARAT HUKUM OLEH KETUA DPC LSM PERKARA KEPULAUAN NIAS.



infomedandn.com|Gunungsitoli -- AMP PT. Karunia Sejahtera Sejati (PT. KSS), yang berada di desa hilimbosi, kecamatan sitolu ori kabupaten Nias Utara dalam beberapa bulan terakhir ini telah menjadi bahan perbincangan di media massa terkait hal perizinan. Diduga dokumen perizinan sampai saat ini masih ada yang belum lengkap,  akan tetapi perusahaannya tetap menjalankan aktivitasnya. Minggu 29/10/2023.

Kabarnya yang berhasil dihimpun oleh  awak media, bahwasanya persoalan ini juga sudah pernah dibawa dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Oleh komisi I DPRD kabupaten Nias Utara dengan keputusan agar aktivitas AMP PT. KSS di berhentikan selama seminggu agar pihak dari management PT. KSS untuk segera mengurus  beberapa kelengkapan dokumen yang kurang dan mereka serahkah kepada dinas terkait.

Namun pihak perusahaan tersebut merasa kebal hukum dan tidak menghiraukan surat hasil RDP yang di keluarkan Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara kepada pemerintah kabupaten nias utara. Pemerintah kabupaten nias utara sendiri diduga terkesan tutup mata dan seperti pura-pura tidak mau tau akan kegiatan AMP tersebut.

Ditempat terpisah, Afdika Lase ketua DPC LSM PERKARA kepulauan Nias berkata,"Kami melihat AMP PT. KSS  yang ada didesa hilimbosi ini telah keterlaluan dimana surat hasil RDP yang diteken Pimpinan DPRD kabupaten nias utara ini tidak mereka diindahkan, saya pikir setelah tim kami menelusurinya, beberapa dokumen perizinan masih ada yang tidak lengkap dan beberapa hal lain yang kita duga kuat adanya kejanggalan di dalam penerbitan dokumen awal seperti izin dari warga sekitar, kita sudah siap kan bukti yang kita miliki saat ini, " Ucapnya dengan Santai.

"Kami dari DPC LSM PERKARA kepulauan Nias, akan melaporkan AMP milik PT. KSS yang sangat bandel tersebut kepada aparat penegak hukum, kasihan masyarakat disana yang menderita dan terkena dampak dari aktivitas yang dilakukan oleh AMP tersebut, Tandasnya dan mengakhiri pembicaraannya."

Red***

You may like these posts