RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Penyeludupan Ganja 20 Kilogram Berhasil Di Gagalkan Polres Langkat





Infomedandn | Polres Langkat menggagalkan penyelundupan  ganja 20 kilogram dengan tujuan Kota Padang dari Aceh. Sabu tersebut dibawa dengan cara menumpang bus.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas mengatakan, dalam kasus ini menangkap satu pelaku yang berperan sebagai kurir ganja. Penangkapan berawal saat Polsek Gevang melaksanakan razia di depan Pos Lantas Gebang.

Saat itu bus yang melintas diberhentikan petugas. Personel kemudian memeriksa penumpang dan barang bawaan mereka.

Di situ salah satu penumpang yang duduk terlihat gelisah hingga dilakukan pemeriksaan, ujar Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Kusnaidi dan Kasat Reskrim AKP Muhammad Sahed Husen, dikutip Selasa (3/8).

Identitasnya diketahui bernama Okto Risandi (38) warga Jorong Simpang Desa Koto Baru, Kecamatan Kubang, Kabupaten Solok, Provinsi Sumatra Barat. Saat diperiksa, petugas menemukan dua bal ganja dalam tas ransel pelaku.

Barang bukti ganja juga kami temukan dalam kardus mi instan sebanyak dua bal. Kemudian dari dalam koper yang disimpan di bagasi sebanyak 12 bal, katanya.

Pelaku mengaku sudah dua kali membawa narkotika jenis ganja kering dari Matang Aceh ke Kota Padang. Dia menerima upah Rp200.000 per kilogram bila berhasil mengantar narkoba tersebut.

(Dicky)

You may like these posts