BNNP Bersinergi Dengan KAHMI,Penyalahgunaan Narkotika Di Sumut Memperhatinkan
Infomedandn.com | Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) melakukan kunjungan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) dalam rangka melakukan koordinasi untuk membuat MoU dalam melakukan Pencegahan dan Rehabilitasi Narkoba di Sumut yang kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan
Saat ini 1,5 Juta pemakai dan pengguna narkoba ada di Sumatera Utara sehingga menjadi No. 1 Pengguna Narkoba di Indonesia. Berdasarkan Survei di 2019 ada sekitar 75 T putaran Uang Narkoba di Sumatera Utara.
Korban penyalahguna Narkoba harus direhabilitasi dan saat ini banyak masyarakat kelas menengah ke bawah yang terkena termasuk anak – anak,” kata Kepala BNNP Sumut Brigjen. Pol. Drs. Toga Habinsaran Panjaitan di ruang kerjanya, Jalan Balai Pom No.1, Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (20/09/2021).
Brigjend Toga menuturkan BNN Sumut dalam berbagai kesempatan mendorong Gubernur dan Walikota/Bupati untuk membangun panti rehab gratis dan Kantor BNN di Kabupaten/Kota yang masih belum ada termasuk kota Medan.
Ketua MW KAHMI Sumut H. Rusdi Lubis SH MMA merasa prihatin dengan penyalagunaan narkoba di Sumut.
KAHMI cukup prihatin dengan Pengguna Narkoba di Sumut dan Anggaran BNN yang sangat minim sehingga proses pencegahan dan rehabilitasinya tidak berjalan optimal,” ujarnya.
KAHMI Sumut akan mendorong Kader yang duduk di legislatif dan eksekutif untuk memperjuangkan pembangunan panti rehab dan pendanaan pendamping dari APBD karena dalam melakukan Pencegahan Narkoba harus semua pihak terlibat dan satukan persepsi antara aparat hukum dan pemerintah sehingga bisa dilakukan pencegahan dan rehabilitasi secara optimal.
H. Rusdi Lubis dan Hendro Susanto, Pengurus KAHMI yang juga anggota Komisi A DPRD Sumut mitra BNN Provinsi selalu mengkampanyekan Narkoba lewat Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan Narkoba.
Pengurus KAHMI yang ikut dalam pertemuan mendampingi Ketua MW KAHMI Sumut, Aja Syahri, Sekretaris MW Dadang Darmawan P, Seftian Chaniago dan M Lubis.
(Dicky/Sri)