RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Polsek Medan Baru Berhasil Amankan Pelaku Curanmor






Infomedandn | Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Polrestabes Medan mengamankan seorang pria yang jesehariannya sebagai buruh bangunan.


Pria bernama, Fadli Kurniawan (32) warga Jln. Setia Luhur Gg. Budi No. 176 Kel. Dwikora Kec. Medan Helvetia ini, dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara. Pasalnya, ia nekat melakukan tindak pidana pencurian terhadap sepeda motor Honda Vario warna hitam No. Pol. : BK 2738 AHC, milik korban bernama, Sri Minarni (48) seorang Karyawan swasta, warga Jln. Abdul Hamid No. 69 Medan.

Kapolsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, Selasa (7/9/2021) menerangkan, peristiwa pencurian sepeda motor terjadi saat korban mau berangkat kerja dengan menggunakan sp. motor.


Saat korban keluar dari gerbang pagar rumah kemudian korban turun dari sp. motor memarkirkan sp. motor di depan rumah dalam keadaan kunci lengkat dengan maksud mau menutup pagar rumah, namun tiba-tiba datang dari arah belakang korban 1 (satu) orang pelaku yang sudah menaiki sp. motor korban dan berusaha menghidupkan sp. motor namun korban teriak Maling-Maling.


Pelaku yang diteriaki maling oleh korban, spontan berusaha tancap gas hendak melarikan sp. motor korban. Namun pelaku terjatuh dikejar warga dan dapat ditangkap. Selanjutnya pelaku diamankan petugas yang sedang melakukan patroli di seputar tempat kejadian, ujar Iptu Irwansyah.


Hasil introgasi terhadap pelaku lanjut Kanit, pelakun mengaku mengambil sp. motor korban bersama temannya an. DUAN (DPO) yang sedang menunggu diatas sp. motor sambil mengamati di sekitar tempat kejadian dan peran pelaku sebagai Joki yang mengambil sp. motor korban dan dari kantong celana pelaku ditemukan 1 (satu) buah Kunci T. Selanjutnya pelaku diboyong ke komando guna penyidikan selanjutnya, terang Iptu Sitorus.


(Dicky)

You may like these posts