Tembak Rekan Usai Pakai Narkoba, Pria Di Medan Sumut Berhasil Diamankan Polsek Medan Timur
Infomedandn.com | Seorang pria di Medan, Sumatera Utara, berinisial ZA (52) ditangkap polisi usai menembak rekan sendiri, Ahmad Tarmizi (35), menggunakan airsoft gun. ZA diduga lebih dulu mengonsumsi narkoba, sehingga berani menembak rekannya.
Peristiwa penembakan yang dilakukan ZA terjadi di Jalan Karantina, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (18/9/2021). Awalnya, korban mendatangi pelaku untuk meminta motornya.
"Korban datang untuk meminta sepeda motornya yang telah digadaikan oleh pelaku," kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).
Pelaku menembak sebanyak 3 kali. Beruntung, korban hanya menderita luka lecet akibat tembakan pelaku.
"Pelaku yang diduga baru saja mengkonsumsi narkoba langsung menembak korban. Satu kali ke arah atas dan dua kali ke arah paha kaki kanan dan paha kaki kiri hingga luka lecet," ujar Arifin.
Usai menembak Tarmizi, pelaku langsung melarikan diri ke arah Jalan Gaharu Medan. Sedangkan korban membuat laporan polisi.
"Setelah kita dapat laporan, kita langsung kejar pelakunya. Kemudian kita dapat informasi kalau pelaku sedang sembunyi di daerah pinggiran rel. Kita langsung kejar dan berhasil menangkapnya," terang dia.
Petugas mengamankan barang bukti satu pucuk senjata airsoft gun dan dua butir peluru dari tangan pelaku. Pelaku mengaku nekat menembak rekannya karena stres terlilit utang.
"'Saya stres banyak utang. Tiba-tiba korban datang minta motornya," ucap Arifin mengungkapkan keterangan pelaku.
Pelaku mengaku membeli airsoft gun yang digunakan untuk menembak korban dari seorang nelayan di Belawan. Harganya Rp 600 ribu.
"Sudah lama saya beli dari nelayan seharga Rp 600 ribu, tidak pakai surat," ungkap pelaku.
(Dicky)