RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Terciduk Bawa Sabu Sebanyak 2 Karung Goni, Seorang WNI Ditangkap Polisi Malaysia


Infomedandn.com | Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Malaysia, dengan dua karung goni yang diyakini berisi sabu senilai lebih dari RM1,7 juta atau sekitar Rp 5,7 miliar. Pria berusia 56 tahun itu dibekuk saat hendak menyelundupkan narkoba ke Indonesia.


Pria itu ditangkap pada 26 September pukul 12.55 di pinggir jalan dekat dermaga ilegal di daerah Bagan Lipas Laut di Rungkup dekat Bagan Datuk. Kepala polisi Perak Comm, Datuk Mior Faridalathrash Wahid mengatakan, departemen investigasi kriminal narkotika polisi Hilir Perak menangkap pria dengan narkoba seberat 29 kg.


“Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa tersangka akan membeli obat-obatan dari distributor lokal, dan kemudian ‘mengekspor’ obat-obatan melalui perahu di dermaga ilegal. Akan ada lagi kapal ‘pick-up’ di tengah laut tempat barang-barang itu akan dikumpulkan dan dibawa ke Indonesia,” kata Mior Faridalathrash Wahid dalam konferensi pers di Mapolres Perak, Senin (27/9/2021). 


(Dicky)

You may like these posts