RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Polrestabes Medan Berhasil Gagalkan Upaya Penyeludupan Sabu 23 Kilo Gram


Infomedandn.com | Upaya penyeludupan 23 kilo gram (kg) narkoba jenis Sabu asal Tanjung Balai berhasil digagalkan Satuan Narkoba Polrestabes Medan.


Modus yang dipergunakan tergolong baru yakni barang haram tersebut dibungkus menggunakan kemasan teh China. Rencananya barang haram ini akan dipasarkan di kota Medan dan sekitarnya. 



Selain sukses menggagalkan penyeludupan sabu, petugas juga berhasil meringkus delapan orang pelaku. Satu  diantaranya  berjenis kelamin wanita.


“Pelaku yang ditangkap itu ada kurir, pengedar dan pemasok sabu untuk diedarkan di Kota Medan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, didampingi Plt Kasat Narkoba Kompol Rikki Ramadhan dan Kasi Propam Kompol Zonni Aroma kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Rabu 20 Oktober 2021.


Para pelaku yang ditangkap itu, masing – masing berinisal S (22), GS (43), MJ, SNU (30), I (47) warga Medan FS (42) dan EA (34) warga Batubara dan 1 unit senjata api jenis revolver.


Kombes Riko menjelaskan, penangkapan yang dilakukan mulai tanggal 21 September 2021 sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Bakul, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan dikembangkan ke Jalan Sidomulyo Mulyo.


Dari situ ada seorang tersangka berinsial S (22) yang ditangkap dan disita barang bukti sabu sebanyak 0,13 gram sabu. Dari hasil penangkapan itu dikembangkan lagi ke tempat lainnya.


Hasilnya, pihak Polrestabes Medan mengamankan pelaku berinisial GS (43) yang membawa 1 kilogram sabu dan uang tunai Rp100 ribu. Dari penangkapan di Jalan Sei Mencirim itu pelaku lainnya berinisial MJ itu kabur dari TKP. Namun dapat ditangkap beberapa harinya.


“Pelaku MJ berhasil ditangkap yang terlibat menggendong sabu bersama pelaku GS di kawasan Jalan Sei Mencirim,” jelas Kombes Riko yang juga didampingi Kanit Idik I Iptu Ainul Yaqin, Kanitnya Idik II, Iptu J Panjaitan dan Kanit Idik III Iptu Irwanta Sembiring.


Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan lagi pada tanggal 30 September ada tiga kali penindakan. (Dicky)

You may like these posts