RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Ma'ruf Amin Memimpin Rapat Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)



Infomedandn.com | Medan - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memimpin rapat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Sumatera Utara (Sumut). Ma'ruf meminta kepala daerah mengantisipasi serta mitigasi banjir dan tanah longsor.

"Tentang bahaya banjir dengan adanya situasi La Nina, hujan yang banyak, terjadi banjir, longsor. Karena itu, saya minta kepada seluruh pemerintah daerah, kabupaten, menyiapkan melakukan penanganan dan mitigasi kemungkinan terjadinya, tidak hanya pada saat kejadian itu terjadi, tapi juga kita antisipasi sebelumnya," kata Ma'ruf saat rapat di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Medan, Sumatera Utara, Rabu (17/11/2021).

Rapat ini juga dihadiri oleh Gubsu Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut, Pangdam Bukit Barisan, hingga jajaran kepala daerah di Sumatera Utara. Sementara Ma'ruf didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Ma'ruf menyebut musibah banjir dan tanah longsor sering terjadi setiap tahunnya sehingga mitigasi dan antisipasi harus disiapkan.

"Jadi bagian selalu kita hadapi setiap tahun mungkin di beberapa daerah di Sumut saya lihat juga ada daerah-daerah yang berkemungkinan," sebut dia.

Selain itu, Ma'ruf meminta kepala daerah melakukan akselerasi reformasi birokrasi. Menurutnya peningkatan itu harus dilakukan demi pelayanan publik.

"Salah satu fokus kerja pemerintah daerah adalah akselerasi reformasi birokrasi dan kebetulan saya diamanahkan oleh Presiden kepada saya untuk mengawal tercapainya target pemerintah reformasi birokrasi ini," sebutnya.

Salah satu akselerasi reformasi birokrasi itu, sebut Ma'ruf, dengan membangun membangun mal pelayanan publik sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan terpadu dan cepat.

"Salah satu yang menjadi sasaran dari reformasi birokrasi itu adalah pelayanan publik. Pelayanan publik ini kita harapkan dapat melayani dengan baik, cepat, dengan mudah, sederhana, kompetitif, dan penggunaan teknologi yang makin mantap, semakin masif," tuturnya.

"Salah satu usaha dalam rangka meningkatkan pelayanan publik adalah dengan dibangunnya mal pelayanan publik, MPP kabupaten/kota. Dan ini menjadi wajib pemerintahan di dalam rangka pelayanan publik," lanjutnya.

Pendirian MPP, kata Ma'ruf diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan MPP. Di mana mewajibkan setiap kabupaten/kota untuk mendirikan MPP itu.

"Saya dengar di Sumatera Utara ini belum ada MPP di kabupaten/kota. Oleh karena itu, kami imbau bentuk di semua kabupaten/kota dan yang kedua harus sudah ada peningkatan pelayanannya supaya terus dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan dan apabila ada hambatan supaya itu disampaikan untuk kita upaya penyempurnaannya," katanya. (Dicky)

You may like these posts