RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Usai Kena Sindir Golkar, Gubsu SUMUT Hadir Dalam Konfrensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba Di Polda SUMUT



Infomedandn.com | Medan - Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyindir Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi gara-gara tingginya kasus narkoba di Sumut. Usai disindir Golkar, Edy hadir dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Polda Sumut.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra mengatakan Ditnarkoba Polda Sumut bersama BNNP Sumut tak pernah berhenti memberantas peredaran narkoba di Sumut. Ada 122 kg sabu yang diamankan selama sebulan.

"Ada dua hal yang ingin saya sampaikan yang perkara adalah pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil kita ungkap khususnya pada periode tanggal 24 September 2021 sampai dengan 26 Oktober 2021," kata Panca di Polda Sumut, Medan, Selasa (16/11/2021).

Panca mengatakan ada tiga kasus besar yang diungkap dengan total lima tersangka. Dia menyebut kelima orang itu diduga terlibat dalam peredaran 122 kg sabu.

"Pada periode waktu tersebut kita berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana narkotika dengan lima tersangka. Mereka ditemukan membawa, menyimpan dan mengedarkan barang bukti narkotika jenis sabu," ucap Panca.

Panca menyebut barang haram itu disita dari sindikat internasional. Barang itu masuk melalui pelabuhan-pelabuhan kecil di wilayah Sumut.

"Narkotika yang diamankan dari tersangka merupakan narkotika hasil peredaran dan masuknya melalui sindikat internasional melalui jaringan Malaysia-Indonesia yang masuk melalui pelabuhan Tanjung Balai, Deli Serdang dan Medan," ucap Panca.

"Dalam sebulan kita sudah bisa mengungkap 122 kg. Artinya, jangan dilihat itu sebuah kehebatan, itu bukan kehebatan tapi itu kesedihan kita untuk wilayah Sumut. Kita harus berkomitmen memberantas narkoba di Sumut," ucap Panca.

Panca juga mengatakan pihaknya telah memusnahkan 203 kg barang bukti narkotika sejak Juli hingga Oktober 2021. Dia menyebut ada 22 kasus narkoba yang tengah ditangani, termasuk yang diduga melibatkan personel kepolisian.

"Jumlah seluruhnya kasus yang kita tangani adalah sebanyak 22 kasus, kemudian untuk tersangka sebanyak 40 orang semuanya sudah berproses termasuk juga anggota Polri," sebut Panca.

Selain sabu, Panca mengatakan pihaknya menyita 7.150 butir ekstasi serta 71.075 gram (71 kg) ganja.

"Modus yang dilakukan oleh pelaku selama ini yaitu memasukkan melalui jaringan perairan dari Malaysia. Lalu, masuk melalui pelabuhan-pelabuhan kecil kemudian itu disimpan, kemudian diedarkan secara diecer dan kemudian langsung dijual kepada pengguna dalam partai-partai kecil," ucap Panca.

Selain Gubsu Edy Rahmayadi, Pangdam I/Bukit Barisan Wakajati Sumut serta Kepala BNN Sumut hadir dalam konferensi pers ini.

Sebelumnya, Fraksi Golkar DPRD Sumut menyebut Sumut berada pada peringkat pertama peredaran narkoba di Indonesia. Golkar menyindir Edy terkait hal ini.

Hal itu disampaikan Fraksi Golkar saat rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi tentang RAPBD 2022. Gubsu Edy Rahmayadi hadir dalam rapat itu.

"Saat ini Provinsi Sumatera Utara per 1 Juni 2021 memperoleh peringkat satu peredaran dan pengguna narkoba," kata juru bicara F-Golkar DPRD Sumut, Zainuddin Purba, dalam rapat paripurna DPRD Sumut, Selasa (16/11).

Zainuddin mengatakan pihaknya sudah menyurati Edy, Kapolda Sumut, hingga Pangdam I/BB terkait banyaknya kasus narkoba di Sumut. Dalam surat itu, kata Zainuddin, pihaknya melaporkan tiga diskotek ilegal.

"Saya sudah tiga kali melayangkan surat kepada Saudara Gubernur, kepada Saudara pimpinan DPRD Sumatera Utara, kepada Saudara Kapolda Sumatera Utara, kepada Saudara Pangdam I/BB, tentang tiga diskotek ilegal dan transaksi narkoba jenis ekstasi dan sabu-sabu begitu bebas dan terang-terangannya para bandar menjual narkotika dan menyiapkan tempat memakainya, namun sampai saat ini tidak ada tindakan apa pun," tutur Zainuddin.

You may like these posts