RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Polsek Medan Area Menangkap Seorang Pria Pengedar Sabu



Infomedandn.com | MEDAN - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang pria bernama Heryanto Panggabean (46) di Jalan Bahagia Medan. Warga Jalan Murai Mas I, Kelurahan Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal tersebut ditangkap petugas karena mengedarkan sabu, 

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Philip Purba mengatakan penangkapan Heryanto berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Bahagia, Kota Medan. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan melihat gerak-gerik mencurigakan seorang laki-laki. 

"Selanjutnya, laki-laki yang mengendarai sepeda motor kami amankan saat masuk ke dalam rumah makan Bunda Minang di Jalan Bahagia," kata Philip, Selasa (21/12/2021). 

Setelah diamankan, tersangka kemudian digeledah petugas. Dari saku celana sebelah kanan yang dipakainya, petugas menemukan sebungkus kotak rokok. Dalam kotak rokok tersebut petugas menemukan satu plastik hitam berisi sabu. 

"Sabu yang kami amankan tersebut seberat 10,2 gram," kata Philip.

Kepada petugas, tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Selanjutnya, tersangka diamankan petugas ke Mapolsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 114 Subisder Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara," ucapnya. {Dicky}

You may like these posts