RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Pria Di Sumatera Utara (SUMUT) Menganiaya Sahabatnya Sendiri Karena Dianggap Sombong


Infomedandn.com | Medan - Seorang pria di Medan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial LM ditangkap pihak kepolisian gegara menganiaya sahabatnya hingga tewas. Polisi menyebut penganiayaan itu dipicu gegara korban dianggap sombong oleh pelaku.

"Alhamdulillah tidak berapa lama yang bersangkutan langsung dapat ditangkap," kata Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji kepada wartawan di Medan, Rabu (1/12/2021).

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (30/11) sekitar pukul 22.30 WIB di Jl SM Raja Medan. Awalnya, Polsek Patumbak mendapat laporan dari Rumah Sakit Mitra Media adanya mayat mencurigakan yang diantar oleh beberapa orang.

Setelah mengantar mayat itu, para pengantar langsung meninggalkan rumah sakit. "Karena melihat adanya kejanggalan, pihak rumah sakit melaporkan ke Polsek Patumbak itu sekitar jam 22.30 WIB," sebut Irsan.

Selanjutnya, petugas Polsek Patumbak menuju rumah sakit. Saat dilihat, pada tubuh korban ditemukan luka yang mencurigakan. Berdasarkan itu, petugas melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara.

"Setelah dilakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara, maka didapatlah informasi bahwa korban ini bernama Warso (45), seorang sopir," sebut Irsan.

Petugas lalu melakukan pengembangan dan menemukan seseorang yang diduga kuat sebagai pelaku. Petugas pun menangkapnya.

"Setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup maka mengarah kepada seseorang yang diduga pelaku inisial LM. Alhamdulillah tidak berapa lama yang bersangkutan langsung dapat ditangkap," ucap Irsan.

Irsan menambahkan, dari pemeriksaan awal, pelaku nekat melakukan perbuatan itu dipicu karena dendam. Pelaku dendam karena korban bersikap sombong terhadap pelaku.

"Adapun motif yang dilakukan oleh pelaku ini adalah atas dasar dendam. Jadi hasil pemeriksaan awal, perbuatan ini dilakukan atas dasar dendam karena sikap si korban yang dianggap sombong oleh pelaku. Jadi si pelaku ini melakukan perbuatan pidananya, penganiayaannya dalam kondisi mabuk," sebut Irsan.

"Jadi korban sedang tertidur di bangku panjang, secara spontan pelaku datang dan langsung menarik kerah baju si korban dengan kuat. Seketika juga si korban terjatuh, terlempar dari bangkunya dan kepalanya membentur lantai. Akibat dari benturan lantai ini lah si korban langsung kejang dan meninggal dunia di tempat. Jadi akibat kematian daripada korban adalah benturan kepala di lantai," ujar Irsan.

Selain itu, Irsan menyebut bahwa keduanya adalah sahabat. Sifat korban yang dianggap kurang baik menjadi pemicu pelaku menaruh dendam.

"Mereka sebenarnya ini sahabat, namun kesehariannya selama pergaulan antara korban dan pelaku ada sikap korban yang dianggap kurang baik atau kurang pantas kepada si pelaku. Ini terakumulasi menjadi dendam sehingga pada saat malam kejadian pukul 22.00 WIB lebih terjadilah penganiayaan yang mengakibatkan kematian," sebut Irsan.

Pelaku mengakui telah lama berteman dengan korban. Dia mengaku kesal terhadap korban ketika dirinya sedang menganggur, lalu bertanya sama korban tetapi tidak dihiraukan. Akibat perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP.

"Saya Pak sudah lama berkawan sama dia, sudah 15 tahun lebih, jadi posisi saya menganggur, kutanya dia nggak mau jawab, itu aja," sebut pelaku LM. (Dicky)

You may like these posts