RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Sat Reskrim Polrestabes Medan Menembak Mati Pelaku Pembunuhan Dan Perampokan Terhadap M Idris (42) Sopir Taksi Online

 



Infomedand.com | Medan - Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak mati pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap M Idris (42) sopir taksi online

Pelaku yang ditembak mati itu berinisial IGL (43) warga jalan persamaan, gang buntu, Kelurahan Siti Rejo II, Kecamatan Medan Amplas

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Mengatakan awalnya pelaku IGL, menyuruh rekannya berinisial S memesan taksi online untuk diantarkan ke salah satu hotel dijalan cirebon.

Mendapat adanya orderan, korban M Idris pun mengantarkan pelaku ke jalan cirebon, sesampainya tujuan pelaku berkata kepada korban tidak memiliki uang membayar ongkos taksi online,

"Mendengar perkataan itu korban pun tidak terima hingga terjadi perdebatan dengan pelaku , kesal ditagih ongkosnya taksi membuat pelaku melakukan penganiayaan dengan mencekik korban hingga meninggal dunia," katanya kamis (2/12/2021) petang,

Setelah meninggal dunia, Riko Mengungkapan pelaku pun membuang jasad korban di jalan speksi kanal, Kecamatan Delitua, Selanjutnya dengan mengendarai mobil menemui rekannya berinisial R untuk membeli sabu,

"Tidak sampai disitu, pelaku kemudian menghubungi rekannya berinisial R alias gembul untuk mengambil mobil korban yang telah dicuri lalu menyuruhnya meninggalkannya di pinggir jalan,"ungkapnga,

Riko menyebutkan, personel yang menerima laporan adanya penemuan mayat di jalan speksi kanal, bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mendapati rekan pelaku berinisial R alias gembul hendak mengambil korek api yang tertinggal didalam mobil korban, 

"Saat di itrogasi R alias gembul mengaku hanya disuruh pelaku IGL untuk meninggalkan mobil pemilik korban tersebut di pinggir jalan," sebutnya dari pengakuan R alias gembul dilakukan pengembangan dan pelaku IGL dapat ditangkap di tempat persembunyiannya,

"Ketika petugas melakukan pengembangan tersangka IGL melakukan perlawanan dengan mencoba mengambil senjata milik petugas, sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur dan saat dibawa kerumah sakit meninggal dunia,"  tegas Kapolrestabes Medan

Riko menambahkan, dalam kasus pembunuhan terhadap M Idris ditetapkan satu tersangka berinisial IGL. (Dicky)


You may like these posts