Zona Hijau COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara Bertambah Menjadi 9 Kabupaten/Kota
Infomedandn.com | Zona hijau COVID-19 di Provinsi Sumatera Utara bertambah menjadi sembilan kabupaten/kota dari sebelumnya delapan daerah, berdasarkan data yang tertuang dalam laman resmi covid19.go.id hingga 21 Desember 2021 di Medan, Selasa.
Adapun sembilan kabupaten/kota di Sumut yang masuk dalam kategori zona hijau COVID-19 yakni Tebing Tinggi, Pakpak Bharat, Labuhanbatu, Sibolga, Padangsidempuan, Nias Utara Labuhan Batu Utara, Humbang Hasundutan dan Nias Selatan.
Sementara itu, Kabupaten Samosir dan Nias Barat yang sebelumnya berstatus zona hijau COVID-19 kini turun ke zona kuning.
Daerah zona kuning COVID-19 lainnya di Sumut yakni Tanjungbalai, Tapanuli Tengah, Nias, Deli Serdang, Dairi, Toba Samosir, Tapanuli Selatan, Gunung Sitoli, Padang Lawas, Batu Bara, Serdang Bedagai, Mandailing Natal.
Kemudian, Labuhan Batu Selatan, Padang Lawas Utara, Langkat, Tapanuli Utara, Binjai, Medan, Simalungun, Karo, Asahan dan Pematangsiantar.
Sebagai informasi, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan seperti indikator epidemiologi yaitu penurunan jumlah kasus positif, suspek dan sebagainya.
Kemudian, indikator surveilans kesehatan masyarakat seperti jumlah pemeriksaan sampel diagnosis, serta indikator pelayanan kesehatan yakni jumlah keterisian tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19. {Dicky}