RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan 46,25 Narkoba Sejenis Ganja Kering




Infomedandn.com | Belawan – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan musnahkan BB Narkoba jenis Ganja kering (4/2/22), Jumat sekita pukul 10.00wib.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Herison Manulang,SH, KBO Narkoba Iptu R.Silalahi,S,H, Kasi Propam, JPU Kejari Belawan, Kuasa Hukum Polres Pelabuhan Belawan M, Yunus, S,H, dan Personel Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Acara pemusnahan Barang Bukti Narkotika dibuka dengan kata sambutan oleh Kasat Narkoba, dilanjutkan dengan membacakan pemusnahan nyata Barang Bukti tersebut.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/512/XII/2022/NKB/Sumut/Pel Belawan tanggal 06 Desember 2021.

Status barang sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Belawan Nomor : TAP-324/L.2.26.3/Enz.1/12/2021.

Dengan tersangka bernama Abdul Rahman alias Saleh (41) warga Jalan Chaidir Blok E Lingkungan I, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan.

Bersama Barang Bukti 5 Bal berisikan daun ganja kering, tak terlupakan dengan berat kotor 4625 (Empat ribu enam ratus dua puluh lima) gram.

Kemudian pemusnahan Barang Bukti (BB) berupa Narkoba jenis Ganja yang dilaksanakan dengan cara dibakar, disaksikan oleh para pelaku dan para undangan yang turut menyaksikannya.

Setelah pemusnahan dilaksanakan, selanjutnya berita acara oleh para tamu undangan.

Pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti oleh Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berjalan dengan lancar. {Dicky}

You may like these posts