RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Polsek Medan Helvetia Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Sadis Yang Terjadi Dijalan Kapten Sumarsono


Infomedandn.com | Medan - Polsek Helvetia Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap pelajar SMA hingga tewas yang terjadi di Jalan Kapten Sumarsono Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia, pada Minggu (30/1/2022).

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Heri Edrino Sihombing SIK mengatakan pelaku berinisial ARB (15) warga Jalan Mandala By Pass. “Kasus penganiayaan terhadap pelajar SMA itu terungkap setelah personel Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia melakukan penyelidikan adanya penjualan sepeda motor Honda Beat Street BK 4600 AHS di daerah Kampung Kolam Pasar XI Kecamatan Percut Sei Tuan,” kata Kapolsek, Kamis (10/3/2022).

Kapolsek membeberkan bahwa sebelum sepeda motor itu dijual dikendarai oleh pelaku ARB berboncengan bersama rekannya berinisial HN (22) yang terlebih dahulu ditangkap Polsek Percut Sei Tuan dalam perkara lain, melakukan tindak penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban di Jalan Kapten Sumarsono, pada Minggu (30/1/2022) dini hari.

“Petugas yang telah mengetahui keberadaan pelaku ARB langsung melakukan penangkapan lalu membawanya ke Mapolsek Medan Helvetia untuk menjalani pemeriksaan,” ucapnya.

Dalam penangkapan terhadap pelaku ARB, petugas turut menyita barang bukti senjata tajam jenis celurit untuk menganiaya korban, sepeda motor dan handphone. “Saat diinterogasi pelaku ARB bersama rekannya HN mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal dunia. Sejauh ini pelaku ARB masih dalam pemeriksaan untuk mengetahui motif penyebab terjadinya tindak penganiayaan tersebut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara. {Dicky}

You may like these posts