Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pencuri Besi Penyangga Jembatan
Infomedandn.com | Medan - Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku pencurian besi penyangga jembatan Sicanang, Senin (7/3). Kasus pencurian tersebut sempat viral di media sosial akhir tahun lalu akibat aksi TSK yang direkam oleh petugas dari Dinas Pekerjaan Umum.
Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial H alias Cecep (38 th) warga Kelurahan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. Tersangka saat ini telah diamankan di sel Mapolres Pelabuhan Belawan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Rudi Sahputra, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian besi yang dilakukan TSK dengan cara dipotong menggunakan las terjadi pada tanggal 25 Desember 2020 lalu.
Tersangka Cecep melakukan pencurian besi tersebut bersama temannya berinisial CK yang kini masih dalam pengejaran. Aksi kedua pelaku dilihat oleh petugas dari Dinas Pekerjaan Umum langsung direkam video.
“TSK berhasil diamankan oleh tim gabungan Sat Reskrim dan Polsek Belawan di sekitar rumahnya, sedangkan temannya CK masih kita lakukan pengejaran.” Ungkap Kasat Reskrim
“Dari tangan TSK kita amankan baju yang digunakannya saat mencuri besi di jembatan tersebut sebagai barang bukti dalam kasus ini,” tambahnya. “Dari hasil pemeriksaan, TSK mengakui perbuatannya bersama temannya CK dan kemudian menjual besi tersebut seharga Rp45 ribu. Kini TSK sudah kita tahan dan akan segera kita limpahkan ke kejahksaan apabila berkasnya telah lengkap,” pungkas Rudi. {Dicky}