RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Brigadir Wisnu Wardana Yang Diduga Menjual Sabu Ke Hakim PN Rangkasbitung


Infomedandn.com |Medan - Polrestabes Medan membeberkan bahwa Brigadir Wisnu Wardana yang diduga menjual sabu ke hakim PN Rangkasbitung, Banten, terlibat sejumlah pelanggaran disiplin.

"Berdasarkan data yang ada, dia (Wisnu) terlibat beberapa pelanggaran disiplin," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tareda ketika dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022).

Valentino tidak menjelaskan detail pelanggaran disiplin apa saja yang diduga dilakukan Brigadir Wisni. Dia pun belum mengetahui apakah Wisnu juga pernah terlibat terkait kasus narkoba lainnya. Sementara itu, detikSumut pernah mewawancara tetangga Wisnu pada Senin (6/6).

Dari keterangan tetangga Wisnu yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa ia pernah mendapat kabar Wisnu ditangkap karena kasus narkoba.

"Kalau tidak salah, dia pernah ditangkap dulu kasus narkoba di daerah RS Sufina Aziz. Beberapa tahun lalu sepertinya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan Polda Sumut mengecek urine oknum anggota Polrestabes Medan, Brigadir Wisnu Wardana, yang diduga menjual sabu ke hakim PN Rangkasbitung. Polda menyebut hasil tes urinnya negatif narkoba.

"Iya negatif (narkoba)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (7/6).

Hadi mengatakan Ditnarkoba Polda Sumut masih mendalami kasus tersebut. Jika nantinya sudah didalami, baru hasilnya disampaikan untuk menentukan status oknum tersebut.

"Kan 24 jam kali enam hari itu, penyidik Ditnarkoba punya kewenangan untuk mengembangkan kasusnya," sebut Hadi.

Selain itu, petugas juga saat ini masih menyelidiki siapa penyalur barang haram kepada oknum tersebut.

"Itu kalau penyuplai didalami tanpa ada batasan waktu," tambah Hadi.

Ada pun Wisnu digerebek saat berada di rumahnya sendiri, Jalan Pondok Surya, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Ketika diperiksa di Propam Polrestabes Medan, Wisnu mengakui memang telah mengirimkan sabu kepada hakim Yudi Rozadinata di PN Rangkasbitung. Wisnu pun mengaku dirinya adalah sepupu Yudi. Saat ini polisi berpangkat brigadir itu tengah menjalani pemeriksaan insentif di Propam.

"Oknum itu, WW (Wisnu Wardana), berdasarkan hasil interogasi sementara, mengakui barang tersebut dia kirim kepada seorang hakim di PN Rangkasbitung," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Senin (6/6). Dikutip dari detiksumut. {16K}

You may like these posts