RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Kejari Delser Geledah Kantor Dinkes, Dalam Penyidikan Tindak Pidana Korupsi

 


Infomedandn | Delser - Kejaksaan Negeri Deli Serdang menggeledah kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang pada Kamis (16/6/2022). 


Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor :  PRINT-02/L.2.14.4/Fd.1/05/2022 tanggal 12 Mei 2022 terkait perkara Tindak Pidana Korupsi. 


Hal itu disampaikan Kajari Deli Serdang, Dr. Jabal Nur, SH MH melalui Kasi Intelijen Syahron Hasibuan SH kepada wartawan


"Kita lakukan penggeledahan atas Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang terkait perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pekerjaan Pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Galang, dan Puskesmas Patumbak dan Surat Izin Penetapan Penggeledahan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor : 286/Pen.Pid/2022/PN Lbp tanggal 15 Juni 2022,"ucap Syahron. 


Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Deli Serdang melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Deli Serdang yang bertempat di Jalan Karya Asih No. 4 Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang. Ruang yang digeledah antara lain Ruangan Arsip, Ruangan Kasubbag keuangan dan Pengelolaan Aset, Ruangan Bendahara Dinas Kesehatan dan Ruangan Kepala Dinas Kesehatan.


“Penggeledahan ini dilakukan guna mencari data-data terkait penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pekerjaan Pengadaan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas Galang dan Puskesmas Patumbak untuk selanjutnya dilakukan penyitaan. Pengeledahan disaksikan oleh Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Kesehatan dan Staf Dinas Kesehatan yang berhubungan dengan materi Penyidikan,” sebutnya. (DNN)

You may like these posts