RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Rampas Ponsel Remaja 15 Tahun, Polsek Medan Timur Ringkus Seorang Pelaku


Infomedandn.com | MEDAN - Seorang pria bernama F (30) ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Timur, Minggu 17 Juli. Ia ditangkap usai merampas handphone seorang wanita.


Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu J Simamora menjelaskan, pelaku ditangkap atas laporan korbannya bernama Kezia (15) warga Kecamatan Medan Perjuangan.


Iptu Simamora menjelaskan, peristiwa itu bermula saat pelaku membonceng temannya D (33) menggunakan sepeda motor. Sedangkan, korban bersama temannya saat sedang kaki memegang handphone.


“Kedua pelaku kemudian memepet korban dan merampas handphone yang dipegang korban. Saat itu korban sempat teriak minta tolong kepada warga, tapi kedua pelaku saat itu berhasil kabur,” terang Iptu Simamora, Kamis 21 Juli.


Kemudian, korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur. “Kita lakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku,” katanya.


Lanjut dia, dari hasil penyelidikan tim Reskrim Polsek Medan Timur mengidentifikasi seorang pelaku.


“Setelah beberapa hari, kita mengetahui keberadaan tersangka Fajar Jalan Pelita IV,” ungkapnya.


Tim langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka F saat mengendarai sepeda motor yang digunakannya saat merampas handphone korban.


“Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Peran dia sebagai joki,” sebutnya sembari mengatakan kalau pihaknya masih mengejar seorang tersangka lagi. {Dicky}

You may like these posts