RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Polda Sumatera Utara Terus Menelusuri Kasus Skimming Yang Terjarjadi Di Bank Sumut




Infomedandn.com | Medan - Polda Sumatera Utara (Sumut) terus menelusuri kasus skimming yang terjadi di Bank Sumut. Penelusuran itu juga dikoordinasikan dengan Polda Sulawesi Utara (Sulut) yang terlebih dahulu menangkap pelaku kasus skimming di daerah itu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan dari hasil koordinasi antara Polda Sumut dengan Polda Sulut diketahui ada beberapa kesamaan dalam dua kasus itu.


"Ada kesamaan kasus dan modus antara peristiwa yang di Sumut dan di Sulut," kata Hadi, Selasa (6/9/2022).


Kemudian, hal lainnya juga diketahui bahwa hasil kejahatan antara di Sumut dan di Sulut diduga ditransfer ke beberapa akun bank yang sama. Namun, Hadi menyebut untuk para tersangkanya belum diketahui. Tersangka yang ada di Sulut diduga berbeda dengan pelaku di Sumut.


"Ada dugaan hasil kejahatan mereka ditransfer ke beberapa akun bank yang memiliki kesamaan. Sejauh ini, kalau tersangka belum teridentifikasi, tetapi ciri fisik antara yang di Sumut dan di Sulut berbeda," ujar Hadi.


Diberitakan sebelumnya, petinggi Bank Sumut mengakui bahwa sejumlah nasabah mereka menjadi korban skimming. Akibat kejahatan itu, uang nasabah senilai Rp 2,7 miliar raib dari rekening.


"Kami jajaran PT Bank Sumut mengakui bahwa itu benar adanya bahwa dana tersebut dicuri oleh pelaku sebagai modus skimming, suatu alat yang dipasang di mesin ATM," ungkap Dirut Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan, Selasa (5/7/2022).


Kemudian, Polda terus melakukan penyidikan. Sejauh ini, petugas mencatat ada 239 nasabah yang menjadi korban aksi skimming tersebut.


"Hasil pengembangan penyidikan dan pemeriksaan CCTV, diperkirakan tanggal 7 Juni pukul 04.16 WIB diduga pelaku berjumlah 2 orang memasang alat skimer untuk melakukan pencurian data dengan menyalin atau menduplikasi data strip magnetik di kartu ATM atau kredit di lokasi ATM diamond swalayan di Jl. Karya Wisata No.26, Pangkalan Masyhur, Medan Johor, Kota Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (30/8).


Kemudian, kata Hadi, pukul 04.20 WIB, CCTV ATM sudah mati dan tidak dapat melakukan perekaman lagi. Dan pihak Bank Sumut baru mendapatkan informasi keluhan dari asabah bahwa ada transaksi illegal pada tanggal 3 Juli.


"Dugaaan kuat hasil pantauan CCTV pelaku berjumlah 2 orang," ujar Hadi.


Hadi menyebut dalam kurun waktu 7 Juni hingga 4 Juli 2022, pelaku diduga telah mengambil uang sebesar Rp 5,5 miliar 239 nasabah.


"Dalam kurun waktu 7 Juni s/d 4 Juli, diperkirakan pelaku sudah mengambil kurang lebih Rp 5,5 M dari 239 korban/nasabah," sebut Hadi.


Kerugian dari 239 Nasabah tersebut namun sudah dibayarkan oleh Bank Sumut. Saat ini, petugas tengah berkoordinasi dengan Polda Sulut untuk memastikan apakah tangkapan mereka itu ada kaitannya dengan kejadian di Sumut.


"Saat ini penyidik berkordinasi denganPoldaSulawesi Utara (Sulut) terkait adanya dugaan pelaku skimming yang sudah diamankan," sebut Hadi. {Dicky}

You may like these posts