RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Polres Asahan Memaparkan 2.341 Tindak Pidana Sepanjang Tahun 2022


Infomedandn.com | Asahan - Waktu terjadinya tindak pidana (time crime) di wilayah hukum Polres Asahan rata - rata terjadi setiap 41 menit sekali dari total 2.341 tindak pidana yang telah terjadi sepanjang tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj saat memaparkan pengungkapan kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2022 di wilayah hukumnya.


"Pada Januari hingga Desember 2022 ini telah terjadi 2.341 tindak pidana yang selang waktu kejadiannya itu tiap satu kasus terjadi tiap 41 menit," kata Roman dalam keterangannya melalui konferensi pers, Jumat (30/12/2022).


Roman menambahkan dari total 2.341 tindak pidana itu pihaknya berhasil menyelesaikan 1.957 perkara yang didominasi kasus pencurian sebanyak 993 kasus (55,07%), penganiayaan dengan pemberatan 265 kasus (13,23%), penggelapan 132 kasus (6,59%) dan narkoba 186 kasus (9,29%).


"Dalam hal ini jumlah tindak pidana yang menjadi perhatian didominasi kasus pencurian diikuti penganiayaan dan pemberatan penggelapan dan narkoba," terang mantan Kapolres Tapanuli Selatan ini.


Demikian berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, terjadi peningkatan 270 tindak pidana dibandingkan tahun 2021 atau dengan persentase 15,58 % begitu pula dengan tindak penyelesaiannya perkara juga mengalami peningkatan sebanyak 14,47%.


"Dalam penyelesaian tindak pidana ini Polres Asahan tidak bisa bekerja sendiri dan harus didukung penuh oleh pemerintah dan masyarakat sehingga terciptanya Kamtibmas," ucapnya.


Selain itu Kapolres Asahan menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Asahan, agar dapat membantu Polres Asahan dengan melaporkan tindak pidana yang terjadi disekitarnya dengan menghubungi nomor call center 110, atau bisa menghubungi Polsek terdekat.


Dalam kesempatan itu, turut hadir Wakil Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, Dandim Asaha Letkol Inf Frangki Susanto, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah lainnya. {Dicky}

You may like these posts