RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Polsek Percut Sei Tuan Berhasil Mengamankan 21 Unit Sepeda Motor Yang Diduga Hasil Dari Kejahatan



Infomedandn.com | MEDAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan berhasil mengamankan 21 Unit Sepeda Motor yang diduga hasil dari Kejahatan di tempat penampungan di Jalan Rambungan No 33 Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan. Demikian hal itu disampaikan Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan ST SIK Rabu, (11/1/2023) kepada awak media.



Dijelaskannya, dimana hasil penemuan 21 unit sepeda motor yang ditemukan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya tempat penampungan / penyimpanan sepeda motor yang diduga hasil dari kejahatan di lokasi tersebut, sehingga dirinya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora SH untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan.



Selanjutnya, Pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekira pukul 18.00 wib, Kanit Reskrim bersama Panit reskrim Ipda Budi Sudarmono memimpin personil reskrim melakukan penyelidikan dan penggerebekan yang didampingi oleh Kepala Dusun (Kadus) 8 Desa Tembung terhadap tempat atau rumah penampungan/penyimpanan sepeda motor tersebut. Kemudian, Sesampai di lokasi, ditemukan 21 unit sepeda motor dan setelah ditanyakan surat- surat bukti kepemilikannya pemilik rumah An.



Mei Tin , 33 Tahun, Kristen, Wiraswasta, Jl.Rambungan No.33 Desa Tembung Kec.Percut Sei Tuan tidak dapat memperlihatkannya. Selanjutnya, personil memboyong pemilik rumah dan ke 21 unit sepeda motor ke mako polsek Percut sei tuan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.Atas Informasi tersebut, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M Agustiawan juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang keberadaan tempat penyimpanan sepeda motor yang diduga hasil dari kejahatan.



Dan dihimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan untuk melakukan pengecekkan ke Polsek Percut Sei Tuan dengan membawa bukti-bukti surat kepemilikan.Adapun 21 sepeda motor yang berhasil diamankan Polsek Percut Sei Tuan, diantaranya,1.) Yamaha Scorpio Warna Biru HitamBK 3773 RAN. 2.) Yamaha Mio Warna Hitam Tanpa Plat. 3.) Honda Vario Warna Merah BB 2915 FR. 4.) Yamaha Vixion Warna Hitam BK 5728 AHS. 5.) Yamaha Vega Warna Putih BK 6415 ACI. 6.) Honda Supra X 125 Warna Hitam BK 3187 AHG. 7.) Honda Revo Warna Hitam BK 2515 OS. 8.) Yamaha Mio Warna Hitam BK 5460 ZIO. 9.) Suzuki Satria FU Warna Hitam BK 4154 RAL. 10.) Yamaha Mio Soul Warna Merah BK 5340 AQ. 11.) KLX Warna Hijau Tanpa Plat. 12.) Yamaha RX King Warna Biru BK 4333 DT. 13.) Yamaha Vixion Warna Merah Tanpa Plat. 14.) Honda Beat Warna Hitam Tanpa Plat. 15.) Yamaha RX King Warna Hitam Merah BK 5739 FP. 16.) Honda Beat Warna Putih BK 6562 MAK. 17.) Yamaha Mio Warna Merah BK 2374 AAJ. 18.) Yamaha Mio Soul Warna Hitam BK 2426 AAU. 19.) Suzuki Smash Warna Hitam BK 4998 HD. 20.) Yamaha Mio Warna Hitam Tanpa Plat. 21.) Yamaha Mio Warna Hijau BK 4950 ACI. {Dicky}

You may like these posts