RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

KEJATISU: KASUS DUGAAN KORUPSI KEGIATAN DANA DAK TA.2020 PADA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN MADINA NAIK KE TAHAP PENYIDIKAN


infomedandn.com|Kejati Sumut.

MEDAN-Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumut kini sudah meningkatkan status Dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) TA.2020 di Dinas Pendidikan Kab.Madina  dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. 

Ketika dikonfirmasi oleh para wartawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto,S.H, M.H, melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A. Tarigan, SH,MH, Senin (9/10/2023).

Idianto,S.H, MH, mengatakan di- pelaksanaan kegiatan DAK Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pendidikan Kabupaten Madina dengan nilai pagu sebesar Rp. 17.055.075.996 bahwasanya dana anggaran tersebut dipergunakan untuk Bidang Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Bidang Sekolah Dasar (SD), serta Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Setelah kita konfirmasi ke bidang pidsus, membenarkan bahwasanya kasus tersebut kini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Dimana, jumlah sekolah penerima DAK Fisik  sebanyak 54 sekolah antara lain, Sekolah Dasar (SD) 27 sekolah, SMP 14 sekolah, TK/PAUD 12 sekolah,  dan SKB 1 Sekolah. Kemudian penggunaannya untuk kegiatan fisik dan pengadaan untuk muebiler rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru (RKB), pembangunan jamban /toilet sekolah dan pengadaan mobiler sekolah," paparnya.

Tim Penyidik Kejati Sumut, telah menemukan bukti-bukti permulaan yang cukup dalam kasus  tersebut. Sejumlah pihak terkait telah dipanggil untuk dimintai keterangan, dan telah dilakukan gelar perkara dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi Dana DAK tersebut.



"Sejumlah Pihak Sekolah yang telah dipanggil oleh team penyidik Kejati Sumut dan dimintai keterangannya. Hasil ekspose (gelar perkara) tersebut, ditemukannya alat bukti permulaan yang cukup dan saat ini statusnya telah kita tingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan ," jelasnya.

"Terkait besarnya angka Perhitungan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat dari Pelaksanaan Kegiatan Anggaran Dana DAK pada Dinas Pendidikan Kab.Madina Tahun 2020  tersebut, segera akan kita informasikan lebih lanjut."Tandasnya. (Red-ANTHONY)

You may like these posts