RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Polsek Besitang Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

Infomedandn.com |Langkat - Polsek Besitang Polres Langkat berhasil mengamankan Pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis Ganja di Jl Medan - B Aceh di Lingk VIII Kel Pekan Besitang Kec. Besitang Kab. Langkat Sabtu( 7/10/2023), sekira 07.00 Wib. 

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH Menerangkan Pelaku penyalah guna narkoba jenis Ganja an :*I H.M* lk, 29 Thn, Islam, karyawan Wiraswasta , Alamat Kp Cibacang Kel Cimerang Kec. Padalarang Bandung Barat. 

Telah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses lebih lanjut. Adapun Barang Bukti yang disita dari Pelaku, 1 (Satu) Lipatan kertas yang didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis Ganja. 

Berawal dari Kapolsek Besitang AKP Trisno Carlos Sihite SH pada hari Sabtu sekira pkl 00.10 Wib mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada 1 (satu) orang masyarakat yang sedang membawa Narkotika jenis ganja dari daerah Bireun Aceh yang akan dibawanya pergi naik mobil penumpang Bus PMTOH dengan tujuan Bandung. 

Kemudian Kapolsek Besitang Akp Trisno Carlos Sihite SH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA W Situmorang bersama Tim untuk merespon informasi tersebut, 

Selanjutnya Kanit Res dan Tim melakukan pencarian Mobil Penumpang Bus tersebut, pada hari yang sama sekira pukul 06:00 Wib , Kanit Res dan Tim melihat target (mobil penumpang Bus PMTOH) yang sesuai dengan informasi dan selanjutnya di lakukan penyetopan kepada mobil Penumpang Bus Pmtoh tersebut, selanjutnya  

di lakukan upaya penangkapan dan Pemeriksaan kepada 1 ( satu ) orang laki laki yang sesuai target tersebut, 

Dan di temukan 1(satu) lipatan kertas yg di duga berisikan Narkotika jenis Ganja yang berada di dalam tas sandang warna Abu Abu merek Nike dan selanjutnya Kanit Res dan tim mengintrogasi tentang barang temuan yg di temukan tersebut dan pelaku IHM mengakuinya bahwa barang tersebut adalah miliknya

Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang di temukan di amankan dan dibawa ke polsek Besitang guna proses lebih lanjut.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto menerangkan Polres Langkat dan jajaran akan terus mencari jaringan peredaran Narkotika dan akan melakukan tindakan tegas kepada para pengedar dan penyalah Gunaan Narkotika lainnya tutup Beliau. (Rel/Humas/Gayus Hutabarat)

You may like these posts