RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

PT. KSS DIDUGA PALSUKAN TANDA TANGAN KEPALA DESA HILIMBOSI DI DOKUMEN SOSIALISASI, KADES LANGSUNG LAPOR PEMILIK AMP PT. KSS KE POLRES NIAS.

 


infomedandn.com|Nias Utara. Kepala Desa Hilimbosi Fatiaro Zega, langsung melaporkan perusahaan PT. KSS ke Polres Nias, laporan diterima di Unit Pelayanan Kepolisian SPKT dengan Nomor : STPLP / 465 / X / 2023 / SPKT / Polres Nias / Polda Sumatera Utara, Tentang  Pidana Pemalsuan Dokumen. selasa tanggal 24-Oktober-2023.

Diduga pihak Perusahaan AMP  PT. KSS (Karunia Sejahtera Sejati) telah melakukan pemalsuan  tanda-tangan Kepala Desa Hilimbosi yang ada di dalam Dokumen Sosialisasi.



Adapun Kegiatan Sosialisasi telah dilaksanakan oleh PT. KSS  beberapa bulan yang lalu, kini menuai tanda tanya besar, sebab adanya tanda tangan Kepala Desa dalam dokumen sosialisasi tersebut  (14/10/2023).

Menurut Fatiaro Zega umur (64 tahun) Kades hilimbosi, "saya sangat heran, kenapa di dalam dokumen tersebut sudah ada tanda tangannya untuk kegiatan sosialisasi (AMP), padahal saya tidak pernah sama sekali ikut menandatangani dokumen sosialisasi AMP PT. KSS tersebut. Saya melihat  bahwa di dokumen sosialisasi PT. KSS tersebut ada tanda tangan warga, itupun hanya 5 (lima) orang warga saja yang teken". Terang Kades Hilimbosi.

"Saya tidak terima akan tindakan perusahaan itu dan setelah saya menayakan langsung ke kantor Dinas Lingkungan Hidup dan ke Dinas Perizinan terkait Dokumen Sosialisasi PT. KSS. Dan mereka menujukan kepada saya ,,, bahwasanya didalam dokumen sosialisasi ada tanda-tangan saya atas nama kepala Desa Hilimbosi." Ungkapnya.

Di tempat terpisah,  Edward Firdaus Lahagu dari Sekretaris DPC LSM PERKARA, sangatlah heran kenapa bisa seperti itu, " Saya heran kabarnya izin sudah mulai lengkap, tapi kenapa kegiatan sosialisasi hanya 5 orang warga saja yang hadir, lucunya Kepala Desa Hilimbosi melapor dipolres nias terkait dugaan pemalsuan dokumen, kalau begitu semakin yakin saya ada hal-hal yang fatal dalam proses melengkapi dokumen awal dari desa, " Ucap Sekretaris DPC LSM PERKARA kepulauan Nias itu sambil mengakhiri. 

Sampai berita ini diterbitkan pihak PT. KSS yang Mengkelola AMP belum memberikan penjelasan dan jawaban terkait atas laporan kepala Desa hilimbosi itu, Namun awak media akan tetap berusaha mengkonfirmasi yang bersangkutan dalam waktu dekat.

Afd.Nias*****

You may like these posts