RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Kantor Law Firm MSP Bersama Klien Membuat Laporan Pencemaran Nama Baik

 


Infomedandn.com |Medan - Pengacara Andre Gustiranda Manulang, SH, C.FLS,CME,CPLA,CNS Dan Harto Alfredo Siregar,SH,CFLS,CPM,CPLA,CNS, Rekan-rekan telah membuat laporan ke polda sumatera Utara dan mendampingi ibu Tina br Hutapea, dalam surat tanda bukti lapor nomor : STTLP/B/1411/XI/2023/SPKT/Polda Sumut. Sabtu 24 November 2023, karena diduga melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan melalui akun fake facebook. elektronik atau pelanggaran UU ITE.

Andre Gustiranda Manullang,SH,C.FLS,CME,CPLA,CNS,mengatakan bahwa kami sudah membuat laporan atas pemilik akun Facebook atas nama Facebook yang diduga telah melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3 yang diduga melanggar undang-undang ite pasal 27 ayat 3 dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun perbuatan itu didukung dengan adanya kalimat yang tidak senonoh dikeluarkan oleh yang bersangkutan kepada klien kami dalam kalimat binatang dan ada lagi sebagian lagi yang tidak bisa kami Sebutkan yang mudah-mudahan ini menjadi atensi pihak polisi polda sumut, ucap Andre". 

Kemudian, Harto Alfredo Siregar, SH,C,FLS,CPM,CPLA,CNS mengatakan adanya kami membuat laporan ini agar ada efek jera, bagi pelaku tindak pidana yang mencemarkan nama baik orang lain kita ketahui bersama bahwa tidak diperbolehkan apalagi sudah pencemaran nama baik. Maka dengan adanya laporan pengaduan nama-nama dan bukan juga nama saja jadi ada dugaan kuat kita ada nama-nama orang lain selain nama akun Facebook, ujar Alfredo". 

Adapun yang di ungkap oleh ibu Tina Lidya br Hutapea ini, sudah ada kasus nya setengah tahun yang lalu dan juga adanya teror meneror yang dilakukan. Saya mau ditindak lanjutkan hukumnya itu oleh pihak kepolisian sumatera Utara. Sebenarnya teror yang dilakukan tersebut sudah lama hampir stengah tahun yang lalu tetapi saya diamkan akan tetapi teror sampai hingga ke anak saya. 

Saya harapkan atas pengaduan ini agar ditindak lanjuti oleh pihak Polda Sumatera utara (Rel/Gayus Hutabarat). 

You may like these posts