Polda Sumut Berhasil Amankan Diduga Pelaku Penistaan Agama dan Ujaran Kebencian Asal Papua
Infomedandn.com | Medan - Menjadi target pencarian orang, akhirnya polisi berhasil menangkap sosok pria inisial L yang di cari-cari umat Islam selama ini di duga telah menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan Agama melalui media sosial (medsos) di akun snack videonya beberapa hari ini.
Kepada awak media, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan tersangka ditangkap di Sumatera Utara merupakan warga Kota Sorong.
"Ya, TSK warga asal Kota Sorong Papua Barat sudah kita amankan, dan kita tetap berkoordinasi dengan Polda Papua Barat," sebutnya.
"Saat ini si penista Agama itu masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara," ujar Hadi kepada wartawan, Minggu (26/11/2023) malam, 23.55 WIB.
Hadi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video dugaan ujaran kebencian tersebut. "Konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian," imbaunya.
Sebelumnya, pengguna media sosial (medsos) di hebohkan aksi pria yang di duga telah menyebarkan ujaran kebencian saat berada di salah warung yang telah menyulut kemarahan umat Islam.
Dari rekaman video akunnya melalui video snacknya pria yang mengenakan baju Kaos warna kuning itu berkata agar Israel menghabisi Rumah Sakit Indonesia di Palestina.
"Sikit-sikit Demo (Palestina-red). Itu habisi itu umat Musxxx (disamarkan, atas kebijakan redaksi)," ucapnya, yang mengaku bahwa dia berasal dari Provinsi Sumatera Utara.
Bahkan, dari rekaman yang beredar luas di masyarakat, pria itu juga yang di duga telah melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW melalui akun snack videonya.
Pria ini yang diduga telah menistakan agama dan telah menyebarkan ujaran kebencian, saat ini telah ditangani Polda Sumatera Utara. (Gayus Hutabarat)
Sumber : Bidhum Polda Sumut
Editing : Redaksi