RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Kuasa Hukum Dapoer Bunda Akan Laporkan Oknum Avsec ke Polisi


Infomedandn.com|Deliserdang - Kuasa hukum pemilik kantin Dapoer Bunda, Hotnida Jumei Hutauruk, SH.MH, akan melaporkan oknum petugas avsec Bandara Kualanamu, Richi Surya Wijaya, ke polisi jika tidak ada etiket baik dari pihak penanggung jawab UMKN Kualanamu terhadap kejadian di kantin Dapoer Bunda meja 4, maka kuasa hukumnya akan menempuh upaya hukum. 


BACA JUGA :

Keributan Oknum Avsec Bandara Kualanamu Rusak Meja Kantin


Hotnida mengatakan, pihaknya telah melayangkan somasi kepada Richi Surya Wijaya. Somasi tersebut dilayangkan karena Richi Surya Wijaya belum memberikan penjelasan resmi mengenai kegaduhan yang terjadi di kantin Dapoer Bunda pada Senin (11/12/2023) lalu.


"Kami sudah melayangkan somasi I kepada Richi Surya Wijaya, Rony Firmansyah dan Graha Saputra dengan tujuan agar pihak yang bersangkutan segera menyelesaikan permasalahan yang telah terjadi di kantin bunda meja 4 pada tgl 11/12/2023," kata Hotnida kepada awak media, Jumat (5/1/2024).


Jika tidak ada etiket baik dari pihak penanggung jawab UMKN Kualanamu terhadap kejadian di kantin Dapoer Bunda meja 4, maka kuasa hukumnya akan menempuh upaya hukum.



"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan melaporkan Richi Surya Wijaya ke polisi," kata Hotnida.


Hotnida mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum karena tindakan Richi Surya Wijaya telah merugikan pemilik kantin Dapoer Bunda.


"Tindakan Richi Surya Wijaya telah merusak fasilitas milik orang lain dan menimbulkan kerugian materil," tegas Hotnida.(Red) 

You may like these posts