RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan

RADIO JOY FM - Klik Gbr Utk Mendengarkan
Semudah mendengarkan, Klik Gbr dan Linknya

Sempat Viral di Media Sosial, Ini Klarifikasi Warga Terkait Tarif SIM Di Satpas Polres Padang Sidempuan.

Infomedandn.com|P.Sidempuan -Mengklarifikasi
beredarnya video yang menyebutkan "Astaga gila...!!! Pemohon Sim berinisial RAS membeli Sim- C senilai empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah di Satpas Polres Padang Sidempuan. Kapolres bungkam saat dikonfirmasi. Viralkan...!!! 

Penjelasan Rahmad Adil Siregar buka suara dan mengklarifikasi terkait atas video viral yang menyebutkan bahwasanya dirinya membayar SIM C dengan harga Rp.475 Ribu di Mapolres Padangsidimpuan.

Rahmad menceritakan kronologis hal tersebut. Kala itu pada Rabu tanggal 27 Maret 2024 sekira pukul 22.00 WIB, dirinya bertemu dengan seseorang yang mengatakan ada program SIM gratis dari Polda Sumut. Kemudian, dirinya pun disuruh ke Polres Padangsidimpuan untuk mengurus SIM. Selanjutnya, Rahmad diberikan uang sebanyak Rp 1 Juta untuk biaya mengurus SIM C," Paparnya Kamis (28/3/2024).

Setelah selesai dibuat orang tersebut menyuruh Rahmad datang kembali pada hari kamis tanggal 28 Maret 2024 didepan Gedung Adam Malik. "Pada Hari kamis tanggal 28 maret 2024 pukul 11.00 wib, saya selesai membuat SIM dengan persyaratan lengkap. Kemudian saya pergi ke depan Gedung Adam Malik menjumpai orang tersebut dan memberikan SIM-nya untuk kemudian di foto."

Selanjutnya Rahmad diarahkan orang yang baru di kenalnya itu untuk mengatakan biaya pembuatan SIM sebanyak Rp475 Ribu.Bahkan, Rahmad pun mengaku tidak mengetahui adanya berita viral tersebut. "Saya tidak tau. Makanya ini saya klarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar," tegas Rahmad.Sebelumnya,  pada saat dikonfirmasi Awak media 

"Sementara Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan melalui Kasat Lantas AKP. Rianto polman Pasaribu memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dan optimal sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM yang berada di Polres Padangsidimpuan tidak seperti yang diberitakan Menurutnya.

ini merupakan salah satu program Kapolri yaitu meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini diaplikasikan oleh pihak Pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Polres Padangsidimpuan padangsidimpuan dalam bentuk pelayanan sesuai peraturan dan mekanisme yang ada."Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan SIM Polres padangsidimpuan , merupakan hasil dari pelayanan prima yang telah Polri berikan kepada masyarakat," ujarnya

Pelapor: Muhammad zulfahri tanjung 

You may like these posts